☃️ Tunjangan Fungsional Guru Non Pns 2023

Dana untuk tunjangan sertifikasi guru 2023 pun sudah disiapkan. Dikutip dari gtk.kemdikbud.go.id, telah disiapkan DAK non Fisik 2023 sebesar Rp 50,4 miliar tunjangan sertifikasi. Perlu diketahui bahwa, pencairan TPG 2023 ini merupakan kewajiban pemerintah yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan aturan turunannya. 7. Kebijakan Belanja Non Operasional Berkarakteristik Operasional (004) Memenuhi kebutuhan Belanja Operasional Berkarakteristik Operasional (Komponen 004) yang bersumber dari Rupiah Murni (RM), dengan tetap menjaga target dan anggarannya agar tidak dialihkan ke KRO/RO lain, yaitu: A. Tunjangan Profesi Guru Non PNS B. Tunjangan Khusus Guru Non PNS C. Pemberian Insentif bagi Guru Non PNS dan Sementara, Pasal 2 Permendiknas 72/2008 menyebut, guru non-PNS dengan sertifikat pendidik tapi belum memiliki jabatan fungsional guru diberi TPG Rp 1,5 juta. TPG merupakan tunjangan yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pencairannya yakni dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, baru setelah itu kepada para guru. Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah provinsi dan kabupaten/kota, namun terdapat beberapa penyesuaian substansi antara lain: penyesuaian nomenklatur tunjangan yakni tunjangan guru ASN Daerah. Nomenklatur ini Total telah dialokasikan anggaran sebesar Rp324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia. “Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta Berbeda dengan gaji guru PNS yang besarannya sama secara nasional, gaji guru honorer cenderung berbeda-beda di tiap wilayah atau sekolah. Kendati demikian, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 telah menetapkan kisaran honorarium bagi berbagai jenis jasa atau pekerjaan, termasuk untuk guru non-PNS. RUU Sisdiknas) mengatur tunjangan untuk Aparatur Sipil Negera ( ASN) dalam UU ASN. Nantinya, pemerintah akan membuat Peraturan Pemerintah untuk mengatur hal itu. Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyangsikan hal itu. Apalagi, memastikan tunjangan fungsional guru sebesar satu kali gaji pokok. Pendidikan Karakter, Jumat, 21 Oktober 2022. Pemerintah memastikan tunjangan untuk profesi guru non-PNS atau honorer akan tetap diberikan pada 2023. Lantaran, alokasi untuk tunjangan guru honorer ini telah dimasukkan dalam anggaran APBN 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan di 2023 sebesar Rp 608,3 triliun. Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan. Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan. Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji. Baca juga: Gaji Guru PPPK Tertunggak 9 Bulan, Komisi X: Kemendikbud Harus Respon Cepat. Gaji PPPK aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah Jenis Tunjangan PNS 2023 dan Besarannya. Di samping gaji, PNS juga mendapatkan 6 jenis tunjangan di luar gaji pokok, yaitu: 1. Tunjangan Suami/Istri. Seperti dikutip dari laman bpk.go.id dan trenggalekkab.go.id, PNS yang sudah beristri atau bersuami berhak mendapatkan tunjangan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Guru Madrasah non-PNS Segera Terima Tunjangan Insentif 2023. Jakarta: Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kemenag menyiapkan dana Rp324 miliar untuk 216.461 orang guru di seluruh Indonesia. Dana tersebut akan disalurkan sebagai Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri pada RA dan Madrasah Tahun 2023. "THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023). Sri Mulyani menambahkan, bagi ASN daerah dan instansi daerah juga mendapatkan komponen THR dan gaji ke-13 yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat molfV.

tunjangan fungsional guru non pns 2023