☂️ Cara Pemilihan Umar Bin Khattab
PengangkatanUmar bin Khattab merupakan fenomena baru yang berbeda dengan proses pengangkatan sebelumnya dengan melewati perdebatan yang sangat keras. Umar diangkat melalui rekomendasi atau wasiat dari khalifah sebelumnya yakni Abu Bakar. Walaupun melalui rekomendasi tetap saja Abu Bakar memusyawarahkan keputusannya tersebut kepada para sahabat.
Awalpenanggalan hijriah resmi diputuskan pada era khalifah Umar bin Khathab, sahabat Nabi yang terkenal membuat banyak gebrakan selama memimpin umat Islam. Keputusan tersebut diambil melalui jalan musyawarah. Semula muncul beberapa usulan, di antaranya bahwa tahun Islam dihitung mulai dari masa kelahiran Nabi Muhammad.
MenurutAa Gym, untuk mengetahui ahlak seseorang bisa mengacu kepada pesan Ummar Bin Khattab. "Jadi kalau baru sekali kenal, tidak bisa mengetahui ahlak seseorang dalam satu hari. Dari Ummar Bin Khattab (semoga Alloh memuliakannya), ada tiga cara untuk mengetahui akhlak seseorang," ujarnya, dalam akun Instagram Aa Gym.
TigaModel Pemilihan Khalifah Rasyidun. Jumat 31 Oct 2014 15:00 WIB. Red: 0. Hingga wafatnya, Nabi Muhammad SAW tidak me wasiatkan siapa penggantinya. Karena itu, pe milihan pengganti Nabi sebagai kepala negara (kha lifah ar-rasul) dilakukan melalui musya warah di antara para sahabat Nabi. Secara umum ada tiga model pe milihan yang diterapkan
Jawabpake cara yajangan ngasal Mapel Matematika, Jenjang Sekolah Menengah Pertama (Edit) Kali ini pasti bener ya kak.. * volume tabung 1 volume = πr²t volume = 3,14 x 7,5² x 5 volume = 883,125 cm³ volume tabung 2 volume = πr²t volume = 3,14 × 6² × 8 volume = 904,32 cm³ * volume
7kekhalifahan yang didirikan Umar bin Khattab. Lembaga-lembaga kekhalifahan yang didirikan Umar bin Khattab adalah sebagai berikut: Mendirikan Baitul mal. Mencetak mata uang negara. Membuat peraturan gaji pegawai. Mengadakan pusat-pusat pengawasan terhadap hukum, pasar, jalan dan sebagainya. Membuat sarana komunikasi dan informasi.
Tahunkelahirannya tidak diketahui, tetapi menurut taksiran tahun-586. Asal-muasalnya `Umar Ibn al-Khattab merupakan musuh yang paling ganas dan beringas, menentang Muhammad dan Agama Islam habis-habisan. Tetapi, mendadak dia memeluk agama baru itu dan berbalik menjadi pendukung gigih.
Mendengarungkapan itu, Umar bin Khattab marah sekali. Dia menegur, "Tidak ada yang boleh berkuasa kepada pelayan dan pembantunya, Allah memberikan hak yang sama kepada setiap orang!" Umar bin Khattab kemudian berkata kepada pelayan dan pembantu, "Silakan duduk bersama kami dan santap hidangan ini. Para pelayan duduk dan menyantap hidangan.
KhalifahUmar ibn Khattab ditunjuk menjadi khalifah melalui wasiat yang diberikan oleh khalifah pertama, Abu Bakar as-Shiddiq, sebelum ia wafat. Abu Bakar wafat pada 8 Jumadil Akhir tahun ke-13 Hijriyah. Adapula yang menyebutkan bahwa Abu Bakar wafat 21 Jumadil Akhir 13 H. Beliau wafat setelah memimpin kaum Muslim selama dua tahun.
TeladanKebijakan Umar bin Khattab Saat Wabah Penyakit. Umar bin Khattab memilih jalan menyelamatkan dibanding merusak. Dalam kitab Ash-Shahihain diceritakan, suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab Ra mengunjungi negeri Syam. Dia kemudian bertemu dengan Abu Ubaidah dan sahabat-sahabat lainnya. Dalam perbincangannya, mereka melaporkan kepada
BiografiLengkap Umar bin Khaththab Biografi Umar bin Khattab Beliau adalah Abu Hafsh Umar al-Faruq bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bi
Viewcara pemilihan STPM 946 at SMK Darul Ehsan. Kaedah pemilihan khalifah pada zaman khulafa al- penda Kerajaan Khulafa Al-Rasyidin terbentuk pada tahun 632M selepas Abu Bakar. Study Resources. Main Menu; Khalifah Umar bin al-Khattab (634-644) 3.
LxAZqP3. Pertanyaan Bagaimana dahulu Negara Islam mengatur dirinya? Bagaimana pemerintahan pada generasi pertama? Teks Jawaban Alhamdulillah. Seorang penguasa muslim harus mengangkat orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan-jabatan penting. Diapun harus membentuk majelis syuro dari kalangan pakar dari berbagai spesilisasi. Tidak boleh jabatan tersebut diberikan kepada orang-orang awam atau orang bodoh untuk memilih kerabatnya atau orang segolongannya atau memilih siapa yang membayarnya lebih besar. Syekh Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Jabatan selain kepemimpinan tertinggi, penetapannya berada di tangan pemimpin. Yaitu hendaknya dia memilih orang-orang yang kompeten dan amanah dan membantu mereka Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” SQ. An-Nisaa’ 58 Pesan dalam ayat ini ditujukan kepada para pemimpin. Yang dimaksud amanah dalam ayat di atas adalah jabatan dalam sebuah Negara yang Allah jadikan sebagai amanah di tangan para pemimpin. Menunaikannya adalah dengan memilih orang-orang yang kompeten dan terpercaya, sebagaimana para Nabi dan para pemimpin sesudahnya memilih orang-orang yang layak untuk menduduki sebuah jabatan agar dapat ditunaikan dengan semestinya. Adapun pemilihan yang dikenal sekarang di beberapa Negara bukalah system Islam, karena di dalamnya mengandung kekacauan, interest pribadi, konflik kepentingan, serakah, terjadinya fitnah, tertumpahnya darah sementara tujuannya tidak tercapai, bahkan justeru akan menjadi sarana tawar menawar, jual beli dan slogan-slogan dusta.” Jaridah Aljazirah, edisi 11358 Dahulu seorang khalifah atau pemimpin memegang kepemimpinan Negara melalui tiga cara; Cara pertama; Dipilih oleh Ahlul halli wal Aqdi. Misalnya penetapan kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shidiq. Kekhalifahannya ditetapkan berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat akhirnya sepakat dan berbaiat kepadanya dan mereka ridha dengan kekhalifahannya. Demikian pula halnya penetapan kekhalifahan Utsman bin Affan radhiallahu anhu, saat Umar bin Khattab memerintahkan agar khalifah sesudahnya ditetapkan setelah diadakan syuro oleh enam orang shahabat utama. Maka kemudian Abdurrahman bin Auf bermusyawarah dengan kalangan Muhajirin dan Anshar. Maka saat dia melihat kecenderungan masyarakat keseluruhannya kepada Utsman, maka beliau berbai’at kepadanya, kemudian sisanya dari tim enam tersebut berbai’at kepadanya, kemudian kaum muhajirin dan Anshar berbaiat kepadanya. Maka ditetapkanlah Utsman sebagai khalifah berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat sepakat dan berbaiat kepadanya serta rela dengan kekhilafahannya. Demikian pula halnya dengan Ali bin Thalib radhiallahu anhu, beliau ditetapkan sebagai khalifah dengan cara dipilih oleh lebih dari seorang Ahlul halli wal aqdi. Cara kedua; Kekhalifahan dengan cara menetapkan putra mahkota dari khalifah sebelumnya. Yaitu dengan cara seorang khalifah menetapkan penggantinya secara definitive sebagai khalifah sesudahnya. Misalnya penetapan Umar bin Khatab sebagai khalifah. Beliau ditetapkan oleh penentuan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu anhu sebagai penggantinya. Cara ketiga Dengan kekuatan dan kemenangan. Jika seorang khalifah menundukkan sebuah bangsa dengan pedang dan kekuasaannya, lalu situasi aman terkendali, maka diwajibkan mendengar dan taat kepadanya dan jadilah dia sebagai pemimpin kaum muslimin. Contohnya adalah sebagian khalifah Bani Umayyah, Khalifah Bani Abbasiah dan orang sesudahnya. Ini adalah cara yang bertentangan dengan syariat, karena meraih kekuatan dengan merampas dan kekuatan, akan tetapi karena besarnya pengaruh keberadaan seorang penguasa yang memerintah rakyatnya dan besarnya kerusakan akibat hilangnya keamanan di sebuah negeri. Orang yang mendapatkan kekuasaan melalui pedang dan kekuatan wajib didengar dan ditaati jika dia menang dan berhukum kepada syariat Allah Ta’ala. Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang merebut kekuasaan dan kemudian dia berkuasa, maka masyarakat harus mengakuinya, walaupun dipaksa bukan keridhaan mereka karena dia merebut kekuasaan dengan paksa. Sebabnya adalah, jika orang yang telah merebut kekuasaan tersebut direbut lagi kekuasaannya, maka akan timbul kerusakan yang besar. Hal ini sebagaiman terjadi pada pemerintahan Bani Umayah, diantara mereka ada yang merebut kekuasaan dengan paksa dan kekuatan, lalu dia menjadi khalifah dan dipanggil sebagai khalifah, maka orang seperti itu wajib ditaati sebagai bentuk pengamalan atas perintaha Allah Ta’ala. Syarah Al-Aqidah As-Safariniah, hal. 688. Untuk tambahan dalam bab ini dan mengenal bagaimana tata kelola Negara serta pembagian tugasnya, lihat kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abu Hasan Al-Mawardi Asy-Syafii, “Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abi Ya’la Al-Farra Al-Hambali, Kitab “At-Tartib Al-Idariyh.” Al-Katny. Di dalamnya terdapat banyak informasi.
Proses Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah Pengenalan Umar bin Khattab adalah seorang sahabat Rasulullah SAW dan salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam. Ia lahir di Mekah pada tahun 583 Masehi dan sejak usia remaja telah menjadi seorang pedagang yang sukses. Pada awalnya, Umar bin Khattab sama sekali tidak tertarik dalam agama Islam. Namun, setelah peristiwa Isra’ Mi’raj, ketika Rasulullah SAW menceritakan pengalamannya yang luar biasa kepada umat Islam di Mekah, Umar mulai tertarik untuk mempelajari Islam. Pada akhirnya, setelah tiga tahun berlalu sejak peristiwa Isra’ Mi’raj, Umar bin Khattab akhirnya memeluk agama Islam pada tahun 616 Masehi. Sejak saat itu, ia menjadi salah satu sahabat yang paling setia dan dekat dengan Rasulullah SAW, serta memainkan peran penting dalam menjaga kesatuan umat Islam selama masa kenabian. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Abu Bakar dipilih sebagai khalifah pertama umat Islam. Namun, ia hanya menjabat selama dua tahun sebelum meninggal dunia pada tahun 634 Masehi. Setelah itu, umat Islam perlu memilih seorang pemimpin baru untuk menggantikan Abu Bakar. Inilah awal dari proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Berikut ini akan dijelaskan secara lebih rinci mengenai proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Usulan Pemilihan Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Islam sedang mengalami perkembangan pesat. Setelah Abu Bakar wafat, umat Islam merasa kehilangan sosok yang sangat penting dalam perkembangan agama Islam. Karena itu, muncul usulan untuk memilih khalifah baru yang dapat melanjutkan kepemimpinan Islam dan membawa umat Islam ke arah yang lebih baik. Pemilihan khalifah baru menjadi sangat penting untuk menjaga persatuan dan kestabilan umat Islam. Setelah Abu Bakar wafat, terjadi perdebatan di antara para sahabat mengenai siapa yang akan menjadi khalifah. Beberapa sahabat meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib harus menjadi khalifah karena ia merupakan kerabat Nabi dan telah menunjukkan keberaniannya dalam pertempuran. Namun, mayoritas sahabat memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah. Saat itu, Umar bin Khattab merupakan salah satu sahabat Nabi yang paling terkemuka. Ia memiliki reputasi sebagai seorang yang adil, tegas, dan berwibawa. Banyak sahabat yang percaya bahwa Umar bin Khattab akan mampu memimpin umat Islam dengan baik. Selain itu, Umar bin Khattab juga telah memperlihatkan kompetensinya dalam memimpin dalam beberapa kesempatan, seperti ketika ia dipilih oleh Abu Bakar sebagai orang yang akan memimpin dalam salah satu ekspedisi militer. Jadi, setelah terjadi perdebatan yang cukup panjang, mayoritas sahabat sepakat untuk memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah. Pemilihan dilakukan secara tradisional dengan menggunakan mekanisme musyawarah dan musyakalah di mana setiap sahabat diizinkan untuk mengajukan kandidat dan menyampaikan argumennya. Pada akhirnya, Umar bin Khattab berhasil memenangkan kepercayaan para sahabat dan menjadi khalifah. Ia menjabat selama 10 tahun dan dianggap sebagai salah satu khalifah terbaik dalam sejarah Islam. Pada masa kekhalifahannya, Islam berkembang pesat dan banyak inovasi dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, dan sosial. Melalui proses pemilihan khalifah, umat Islam berhasil menunjukkan bahwa mereka dapat berdemokrasi dan memilih pemimpin yang paling layak untuk memimpin umat. Pemilihan tersebut menjadi sebuah contoh bagi dunia tentang bagaimana sebuah komunitas dapat memilih pemimpin secara adil dan merata. Penentuan Lokasi Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah terjadi setelah kematian Khalifah Abu Bakar. Para sahabat Rasulullah SAW yang saat itu menjadi pemimpin umat Islam mengadakan rapat di Gedung Majlis Syura untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisi Abu Bakar sebagai khalifah. Majlis Syura adalah sebuah gedung yang dibangun oleh Khalifah Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya. Gedung ini berfungsi sebagai tempat rapat dan pertemuan penting antara pemimpin dan masyarakat. Oleh karena itu, Majlis Syura menjadi lokasi yang tepat untuk melakukan pemilihan khalifah. Pada saat itu, terdapat tiga kandidat yang dipilih oleh para sahabat untuk menjadi khalifah, yaitu Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Ketiga kandidat tersebut memiliki keistimewaan masing-masing, namun pada akhirnya Umar bin Khattab terpilih sebagai khalifah. Majlis Syura menjadi lokasi yang strategis untuk melakukan pemilihan khalifah karena gedung tersebut merupakan tempat yang terbuka dan dapat menampung banyak orang. Selain itu, rapat juga dapat berlangsung dengan kondusif karena ruangannya dirancang sedemikian rupa sehingga suara dari setiap peserta rapat bisa didengar dengan jelas. Proses pemilihan khalifah di Gedung Majlis Syura ini dapat dikatakan sebagai salah satu momen penting dalam sejarah Islam, karena pada saat itu terjadi sebuah proses demokrasi yang melibatkan banyak orang untuk menentukan pemimpin umat Islam. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah di awal masa Islam terhitung penting karena beliau dianggap memiliki kapasitas kepemimpinan yang tinggi. Selain itu, Umar bin Khattab juga merupakan satu-satunya khalifah yang dipilih oleh majelis syura yang merupakan suatu panel konsultan para ulama atau pembesar Islam. Bagaimana proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah? Berikut penjelasannya. Latar Belakang Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai Khalifah Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, kaum Muslimin memerlukan sosok yang mampu menjadi pemimpin dan mengatur negara Islam. Pada awalnya, Abu Bakar menjadi pemimpin pertama dalam sejarah Islam. Namun, setelah Abu Bakar wafat, muncul kontroversi tentang siapa yang seharusnya menjadi pengganti. Sebagian masyarakat muslim berpendapat bahwa Ali Bin Abi Thalib seharusnya menjadi Khalifah. Sementara itu, sebagian yang lain berpendapat bahwa Umar bin Khattablah yang pantas meneruskan kepemimpinan sebagai khalifah. Rapat Majlis Syura Dalam rangka menyelesaikan perdebatan ini, keputusan diambil untuk membentuk Majlis Syura. Majlis Syura merupakan suatu panel konsultan para ulama atau pembesar Islam yang dibentuk untuk memilih khalifah selanjutnya. Dalam memilih Khalifah, Majlis Syura menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon khalifah. Syarat-syarat tersebut antara lain adanya akhlak yang baik, mampu mengatur pemerintahan dengan baik dan adil, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang tinggi. Dalam rapat Majlis Syura tersebut, nama Umar bin Khattab sering dibicarakan karena ia dikenal sebagai sosok yang banyak memenuhi persyaratan tersebut. Debat Dalam Rapat Dalam beberapa rapat, para anggota Majlis Syura banyak membicarakan tentang kemampuan dan kriteria Umar bin Khattab sebagai seorang khalifah. Terdapat juga debat sengit yang terjadi antara para anggota Majlis Syura mengenai pemilihan khalifah, namun kesepakatan akhirnya dicapai pada saat semua anggota Majlis Syura sepakat memilih Umar bin Khattab sebagai Khalifah Islam yang baru. Sangat Berpengaruh Dalam Sejarah Islam Setelah terpilih sebagai khalifah, Umar bin Khattab mengatur negara Islam dengan sangat baik. Ia juga banyak melakukan perubahan dan memperbaiki keadaan di negara Islam secara keseluruhan. Umar bin Khattab terkenal dengan motto “berpijaklah pada kebenaran walau pahit”, dimana ia selalu bertindak berdasarkan kebenaran meski itu tidak disukai oleh banyak orang. Kepemimpinannya dalam sejarah Islam bersifat sangat berpengaruh dan memberi banyak inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia hingga saat ini. Secara keseluruhan, pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah adalah proses yang sangat penting dalam sejarah Islam. Dalam proses ini, Majlis Syura bekerja keras untuk memilih sosok yang paling layak untuk memimpin negara Islam kala itu. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah membuktikan bahwa pemimpin yang baik harus selalu rajin dalam menjalani konsultasi dan mendengarkan suara dari semua pihak. Pengambilan Sumpah Umar bin Khattab, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, dipilih menjadi khalifah setelah Abu Bakar wafat. Ia menjadi khalifah pada tahun 634 M. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah dilakukan melalui proses yang berbeda dengan pemilihan khalifah sebelumnya. Proses pemilihan khalifah kali ini lebih ketat dan diawasi secara ketat oleh para ulama dan sahabat Nabi Muhammad SAW. Pengambilan sumpah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Saat itu, para ulama dan sahabat Nabi Muhammad SAW berkumpul di masjid dan meminta Umar bin Khattab untuk mengambil sumpah sebagai pemimpin umat Islam. Umar bin Khattab mengambil sumpah dengan penuh kesungguhan dan tulus hati. Ia menyatakan bahwa dirinya akan memerintah umat Islam dengan adil dan berdasarkan ajaran agama Islam yang sejati. Ia juga berjanji untuk melindungi hak-hak rakyat jelata dan memberikan keadilan bagi seluruh umat Islam, tanpa terkecuali. Saat mengambil sumpah, Umar bin Khattab juga menyampaikan beberapa pesan penting yang menjadi pedoman bagi dirinya dalam memimpin umat Islam. Salah satu pesan tersebut ialah bahwa sebagai khalifah, ia harus mampu memperbaiki keadaan umat Islam yang sudah terpuruk selama ini. Kepemimpinan Umar bin Khattab diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi umat Islam, baik dari segi ekonomi, politik, maupun sosial. Selain itu, Umar bin Khattab juga menekankan bahwa dalam memimpin umat Islam, ia harus berdasarkan kepemimpinan yang adil dan bijaksana. Sikap yang adil dan bijaksana adalah kunci untuk menjaga kepercayaan umat Islam terhadap kepemimpinannya. Ia juga menegaskan bahwa sebagai khalifah, ia harus bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya dan siap menerima tantangan sebagai pimpinan umat Islam. Dengan pengambilan sumpah ini, Umar bin Khattab menjadi khalifah yang sah dan siap memimpin umat Islam dengan penuh tanggung jawab. Ia memimpin umat Islam selama 10 tahun dan berhasil membawa banyak kemajuan bagi umat Islam. Umar bin Khattab dikenal sebagai salah satu khalifah terhebat dalam sejarah Islam karena kesuksesannya dalam memimpin umat Islam dan memberikan keadilan bagi seluruh umat Islam. Penyebab Pemilihan Umar bin Khattab merupakan salah satu sahabat Rasulullah SAW yang sangat terkenal dengan keberaniannya dalam menegakkan Islam. Sebelum diangkat menjadi khalifah, Umar bin Khattab sudah memiliki reputasi yang sangat baik di mata umat Islam. Hal ini membuat proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah berlangsung dengan lancar dan mudah. Salah satu faktor penyebab pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah adalah karena kemampuannya dalam memimpin. Umar bin Khattab dikenal sebagai orang yang tegas, adil, dan berwibawa. Hal ini membuat para sahabat Rasulullah SAW mempercayakan kepemimpinan umat Islam pada Umar bin Khattab. Selain itu, Umar bin Khattab juga dikenal sebagai orang yang cerdas dan memiliki kemampuan strategi yang baik. Kemampuan yang dimiliki Umar bin Khattab dalam mengatur dan memimpin membuat umat Islam lebih percaya diri dalam menghadapi berbagai tantangan. Dalam berbagai pertempuran, Umar bin Khattab selalu menjadi strategis yang mampu membuat keputusan yang tepat untuk kemenangan umat Islam. Dalam hal keadilan, Umar bin Khattab juga tak kalah terkenal. Ia dikenal sebagai orang yang sangat adil dan tegas dalam menjaga keadilan. Hal ini membuatnya dipercaya untuk memegang amanah kepemimpinan sebagai khalifah umat Islam. Reputasi Umar bin Khattab juga membuatnya dihormati oleh para sahabat Rasulullah SAW. Kondisi ini membuat mereka menjadi lebih percaya dan yakin pada kemampuan Umar bin Khattab dalam memimpin dan menjaga kemajuan Islam. Selain itu, Umar bin Khattab juga dikenal sebagai sahabat Rasulullah SAW yang sangat taat pada ajaran Islam. Hal ini menjadikan dirinya sebagai sosok teladan bagi umat Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah juga melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapannya adalah musyawarah yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW. Para sahabat tersebut memilih Umar bin Khattab dengan pemilihan yang disepakati secara musyawarah mufakat. Keputusan ini merujuk pada pemahaman bahwa Umar bin Khattab merupakan sosok yang tepat untuk menjadi pemimpin umat Islam. Keputusan pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah umat Islam juga tidak hanya dari satu sudut pandang. Para sahabat Rasulullah SAW memilih Umar bin Khattab setelah melalui beberapa uji kelayakan dan kapasitas sebagai pemimpin umat Islam. Dalam proses ini, faktor-faktor seperti kemampuan, reputasi, dan karakter yang dimiliki Umar bin Khattab sangat diperhatikan. Dalam akhirnya, pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah umat Islam sangat tepat. Ia berhasil memimpin umat Islam dengan baik dan mampu menjaga kemajuan Islam di masa berikutnya. Umar bin Khattab merupakan sosok yang dihormati dan menjadi panutan bagi umat Islam. Latar Belakang Umar bin Khattab merupakan sosok penting dalam sejarah Islam. Beliau adalah khalifah kedua setelah Rasulullah wafat. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah memiliki cerita yang unik dan menarik. Bagaimana proses pemilihan tersebut? Yuk, kita lihat ulasannya berikut ini. Pengusulan Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah dimulai dari pengusulan. Setelah wafatnya Rasulullah, para sahabat sangat kehilangan sosok pemimpin yang sangat mereka hormati. Kemudian, beberapa sahabat yang selektif mengusulkan beberapa nama kandidat yang mumpuni untuk menjadi khalifah. Perdebatan Setelah beberapa nama kandidat diusulkan, para sahabat mendasarkan usulan tersebut pada kelayakan dan keikhlasan para kandidat. Hal ini menimbulkan perdebatan, mengingat banyaknya sahabat yang layak untuk menjadi khalifah. Para sahabat saling membahas dan mencari pemahaman bersama agar perselisihan tidak terjadi dan dapat mencapai kesepakatan yang baik. Kesepakatan Setelah perdebatan yang cukup alot, para sahabat akhirnya mencapai kesepakatan dalam memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah. Beliau dianggap memiliki kualitas kepemimpinan yang baik, disiplin, dan memiliki keberanian yang luar biasa dalam mengambil keputusan. Pengambilan Sumpah Setelah dipilih sebagai khalifah, Umar bin Khattab kemudian mengambil sumpah sebagai bentuk komitmennya kepada kaum muslimin. Sumpah tersebut diambil dengan mengangkat tangan kanan dan mengucapkan janji setia sebagai pemimpin. Dalam sumpahnya, Umar bin Khattab berjanji untuk memimpin dengan adil dan mengayomi rakyatnya dengan baik. Stabilitas Pemerintahan Setelah dilantik sebagai khalifah, Umar bin Khattab berhasil memimpin umat Islam dengan stabil dan dalam kondisi yang baik. Beliau mampu mengembangkan pemerintahan dan infrastruktur sehingga membawa kemakmuran bagi seluruh umat muslim. Umar bin Khattab dikenal sebagai khalifah yang sangat adil, tegas, dan bijak dalam memimpin. Pengabdian pada Islam Umar bin Khattab merupakan sosok yang sangat taat dan mengabdikan dirinya pada Islam. Beliau selalu berusaha untuk memajukan Islam dan membantu umat muslim. Selama memimpin sebagai khalifah, Umar bin Khattab banyak berinovasi dan berhasil membawa kemajuan pada berbagai bidang, hingga menciptakan kebijakan yang mampu mengatasi berbagai masalah umat Islam kala itu. Kesimpulan Kesimpulannya, proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah sebenarnya tidaklah mudah. Hal ini terlihat dari proses pengusulan, perdebatan, dan kesepakatan yang diambil oleh para sahabat. Namun, Umar bin Khattab berhasil membuktikan bahwa dirinya memang pantas untuk memimpin umat Islam dengan baik, melalui kesuksesannya dalam mengembangkan pemerintahan dan infrastruktur, serta mengabdikan diri pada Islam. Semoga artikel ini dapat memberikan inspirasi bagi kita semua dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
UMAR bin Khattab berasal dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ia adalah khalifah kedua pengganti Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar telah banyak menyumbangkan jasa-jasanya untuk umat Islam, di antaranya berbagai penaklukan negeri-negeri yang kemudian berhasil dikuasai oleh kaum muslimin. Di antara strategi yang dilakukannya sebelum berperang adalah memilih pemimpin pasukan, berikut caranya 1 Berdasarkan ketakwaan, wara’ dan mengerti hukum Islam Saat Umar memilih Sa’id bin Amir untuk menjadi Gubernur Syam, namun Sa’id sendiri menolak keputusan tersebut. Mendengar penolakannya Umar marah dengan kebijaksanaannya lalu berkata, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, janganlah kalian membebani leherku, sementara kalian hanya duduk-duduk di rumah kalian.” BACA JUGA Ka’ab al-Ahbar Sebut Umar akan Meninggal Tiga Hari Lagi 2 Berdasarkan sikap sabar dan yakin Ketika Umar memilih Abu Ubaid ats-Tsaqafi menjadi gubernur di salah satu wilayah yang dikuasai kaum muslim, Umar berpesan padanya, “Aku tidak melarang kalian menyerang, tetapi ketergesaan dalam penyerangan dapat merugikan, kecuali ada sebab yang mengharuskannya. 3 Berdasarkan sikap berani, tegas, dan terampil menggunakan senjata Ketika Umar memilih pemimpin pasukan pada perang Nahawund, orang-orang berpesan kepada Umar, “Wahai Amirul Mukminin, engkau adalah orang yang paling mengetahui tentang orang Irak. Para pasukan telah mengirim utusannya kepadamu untuk dipilih sebagai pemimpin pasukan.” Umar kemudian berkata, “Demi Allah, besok aku akan memberikan kekuasaan kepada orang yang paling tepat bidikan panahnya.” “Siapa dia wahai Amirul Mukminin?” tanya pasukan. “Nu’man bin Miqran al-Muzani.” jawab Umar. Para sahabat kemudian menyetujuinya dengan berkata, “Benar, dialah orang yang tepat.” BACA JUGA Di Masa Jahiliyah, Umar Sering Bergulat di Pasar Ukaz 4 Berdasarkan sikap semangat yang tinggi Umar dalam salah satu khutbahnya mengatakan, “Janganlah kalian memberi mandat kepada seseorang atas pekerjaannya, sementara dia tidak menyukai pekerjaannya itu dan tidak qana’ah. ini adalah keharusan karena pekerjaan ini memerlukan ketekunan.” Demikianlah di antara cara Umar bin Khaththab dalam menyusun strateginya memilih pemimpin pasukan, kebijakannya dalam memilih tidak semata-mata mengandalkan sebatas kekuatan untuk dapat berhasil menaklukan banyak peperangan. [] Sumber DR. Ahmad Hatta MA., dkk. Januari 2015. The Golden Story of Umar bin Khaththab. Jakarta Timur Maghfirah Pustaka.
cara pemilihan umar bin khattab